Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Batas Akhir Waktu Sahur Saat Adzan Subuh ?

apakah-batas-akhir-waktu-sahur-saat-adzan-subuh
Apakah Batas Akhir Waktu Sahur Saat Adzan Subuh ?  apakah-batas-akhir-waktu-sahur-saat-adzan-subuh

Batas akhir makan sahur ditandai dengan waktu imsak yang digunakan di Indonesia adalah bentuk kehati-kehatian agar puasa tidak batal saat adzan subuh berkumandang. Umumnya, imsak berlangsung 10 menit sebelum adzan subuh.

Waktu puasa adalah dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Maka dari itu, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan subuh berkumandang.

Sementara itu, madzhab Syafi’i mengedepankan kehati-hatian untuk mencegah puasa yang batal di awal hari. Imsak merupakan penanda bersiap untuk berhenti makan sahur dan mulut harus segera dibersihkan dari sisa-sisa makanan

Imam madzhab yang empat berpendapat waktu sahur itu berakhir ketika telah terbit fajar shadiq ( thulu’ al-fajr al-shadiq ). Dengan kata lain, waktu sahur berakhir hingga adzan Shubuh. Dalilnya firman Allah SWT ( artinya ), “Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” ( QS Al-Baqarah [2] : 187 ). Ayat ini menunjukkan bahwa makan minum ( sahur ) masih boleh hingga jelas / terang (tabayyun) bahwa fajar sudah datang. ( Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Al- Shiyam, hlm. 101 ; Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shiyam, hlm 77 ; Wahbah Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir, 2/153 ).


Yang dimaksud fajar dalam ayat itu adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalilnya hadits ‘Aisyah RA, dia berkata,”Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar.” ( HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah ).

Hadits ini menjelaskan Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, atau saat terbit fajar kadzib, yaitu munculnya cahaya putih yang memanjang ke arah atas / langit. Sedang Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq, yaitu munculnya cahaya putih ke arah kanan dan kiri, bukan hanya ke arah atas saja. ( Mahmud Abdul Lathif Uwaidah, ibid., hlm. 82 ).

Berdasarkan hadits ‘Aisyah RA ini, batas akhir waktu sahur bukan fajar kadzib, melainkan fajar shadiq, yakni saat adzan Shubuh. Maka dari itu, waktu imsak ( sekitar 10 menit sebelum waktu Shubuh ) bukanlah batas akhir sahur. Sebab batas akhir sahur adalah datangnya fajar shadiq ( waktu Shubuh ), bukan datangnya waktu imsak. Maka jika waktu Imsak tiba, makan dan minum untuk sahur masih boleh dan tidak haram.

Waktu imsak hanya untuk kehati-hatian ( ihtiyath ) saja, bukan batas akhir waktu sahur. Dalilnya hadits Zain bin Tsabit RA yang berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berdiri untuk shalat ( Shubuh )’. Lalu Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit, ‘Berapa lama antara keduanya ( sahur dan shalat Shubuh ) ?’ Zaid bin Tsabit menjawab,’Kadarnya ( lamanya ) sekitar bacaan 50 ayat.” ( HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah ). ( Mahmud Abdul Lathif Uwaidah, ibid., hlm. 81 ).


Kesimpulannya, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh, namun bukan awal adzan Shubuh , melainkan memanjang hingga kahir adzan Shubuh. Maka jika adzan Shubuh masih berkumandang, sahur masih boleh, tidak haram, dan tidak wajib qadha’. Wallahu a’lam