Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seputar Permasalah Shalat : Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi

Seputar-Permasalah-Shalat-Kesalahan-dalam-Sholat-yang-Sering-Terjadi
Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi  - Ibadah Sholat adalah ibadah pertama yang akan dihisab, kalau shalatnya baik maka baik pula amalan lainnya dan beruntunglah ia di akhirat. Sebaliknya, jika shalatnya buruk maka maka buruk pula amalan lainnya dan rugilah ia di akhirat. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Nabi SAW dalam sabdanya. Abu Hurairah – semoga Allah meridhainya-, beliau menuturkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ  .

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabãraka wa Ta‘ãlã  mengatakan: ‘Cek lagi hambaKu tersebut, apakah ia memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”

Melalui hadis di atas  begitu pentingnya shalat dibandingkan amal ibadah yang lain maka seorang mukmin wajib untuk menyempurnakan shalat termasuk rukun sholat , jikalau ada kesalahan-kesalahan harus segera di perbaiki baik dalam sholat sendiri maupun sholat berjamaah sebagai makmum.

Pada kesempatan ini rukunihsan akan memparkan sebagian kesalahan yang sering terjadi dalam sholat. di sekitar kita

Berikut adalah Seputar Permasalah Shalat : Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi :

Tidak menggerakkan bibir

Sebagian orang yang mengerjakan sholat mencukupkan diri membaca surat Al Fatihah dan surat lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian ini juga dikerjakan sebagian orang ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.

Bacaan Sholat seperti membaca surat Al Fatihah surat lain harus serta menggerakkan bibirnya minimal terdengar oleh diri sendiri apa yang dibacanya, berlaku juga pada bacaan dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.

Ruku’ bersama imam dengan satu takbir 

Seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah. Ketika itu ia mendapati imam telah ruku’ kemudian ia langsung ruku’ bersama imam setelah melakukan satu takbir saja. Semestinya Jika seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah ketika itu imam sudah ruku’ maka hendaklah ia ruku’ bersama imam setelah melakukan dua takbir , takbir yang pertama adalah takbirotul ihrom dan yang kedua adalah takbirotul intiqol untuk ruku’

Tidak mengangkat tangan

Merupakan bentuk mengikuti cara sholat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam ketika kita mengangat tangan dimana beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang ketika hendak berdiri dari sujud.

Menunda-nunda takbirotul ihrom bersama imam.

Datang ke mesjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri terlalu dekat dengan leher.

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan ditempatkan di dada. Adapun menempatkannya di dekat leher maka hal ini adalah merupakan salah satu bentuk berlebih-lebihan dan memberat-beratkan diri.

Menunggu Imam sampai ruku 

Sebagian orang ketika hendak melaksanakan sholat , hal ini lebih terlihat di mesjid besar yang memiliki tiang tiang dan bersandar di tiang-tiang mesjid yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak ruku’. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan bahkan rokaat yang ia kerjakan demikian pun tidak teranggap/tidak sah. Namun sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.

Mendahului imam 

Adalah suatu hal yang terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna ruku’.

mengangkat tangan setelah ruku dengan posisi seperti berdoa

Sebagian kaum muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan pandangan mereka ke arah langit. Mengangkat tangan yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak, posisi kedua telapak tangan dan menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah

Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’  atau sujud

semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna -ed.) sedangkan makmum masih ruku’. Makmum tidaklah boleh menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan sholat. Jika imam telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit dari ruku’.

Menunggu imam bangkit berdiri

Sebagian orang yang sholat jika masuk ke mesjid dan imam sedang bangkit dari ruku’ atau sedang sujud sebagian orang menunggu imam tasyahud atau menunggu imam bangkit berdiri. Jika makmum masuk ke mesjid sudah sepantasnya ia mengikuti gerakan imam bagaimanapun gerakan yang sedang dilakukan imam ketika itu. Meskipun ketika itu imam sedang dalam keadaan sujud, atau bangkit dari ruku’ dan semisal itu.

Tidak meluruskan punggung ketika ruku

Seharusnya ketika ruku’ seorang yang mampu keadaan punggungnya harus lurus seperti lurusnya punggung jika diletakkan wadah air yang berisi air dan airnya tidak tumpah (tetap pada posisinya).

Sujud tidak menempelkan hidung

Sujud harus dengan menempelkan dahi dan hidung ke tempat sujud bersamaan.

Memandang keatas selama sholat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu

Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Cegahlah orang- orang itu untuk mengangkat pandangan ke atas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)

Berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan

Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari sholat (Al-Insiraf)". Para ulama berpendapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan sholatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

Berjalan di depan orang yang sholat 

Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Jika orang yang melintas di depan orang yang sedang sholat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang sholat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang sholat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur

Menutup mata tanpa alasan

Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah rasul". Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an sholat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang sholat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. 

Mengangkat kaki dalam sujud

Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, "Nabi sholallahu 'alaihi wassalam telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang sholat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.

Baca Juga Artikel


Demikianlah pembahasan singkat seputar masalah kesalahan sholat yang sering kali terjadi, mudah-mudahan kita dapat memperoleh faidah dari pembahasan ini. Amin