Tata Cara Umroh syarat, rukun, wajib dan Larangan dalam Umroh ( Berihram) sesuai sunnah nabi
Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Pengertian umroh, hukum, syarat, rukun dan wajib umroh ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak jamaah yang belum memahami bahkan mengetahui apa itu umroh, apa syarat-syarat umroh itu, wajib umroh, dan juga rukunnya. Pada kesempatan ini admin ingin mencoba sekdar sharing tentang hal-hal yang berhubungan dengan ibadah umroh itu sendiri.
Dasar Hukum Ibadah Umroh
Dasar dasar hukum umroh sendiri menurut Al Qur'an dan Hadits Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sbb :
1. Menurut Al Quran, surat Al Baqoroh ayat 196 :
Sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah Karena Allah
2. Menurut Haduts nabi Muhammad SAW
Ibadah umroh dari satu umroh ke ibadah umroh yang berikutnya merupakan penghapus dosa
Pengertian Umroh
Umroh adalah mengunjungi Ka'bah (biatullah) untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah ( thawaf, sa'i, tahallul ) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rasulullah SAW.
Hukum Melaksanakan Umroh
Hukum melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan sementara dia mampu untuk melaksanakannya.Naun demiakian ada pula sebagain ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu'akkad.
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim mengatakan bahwa Tata cara melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji
Syarat, Rukun dan wajib umroh
Syarat Umroh
Beragama Islam
Baligh Berakal sehat
Merdeka ( Bukan budak )
Mampu
Rukun Umroh
Niat ihram dari Miqot
Tawaf
Sa'i
Tahallul ( gunting rambut )
Tertib
Wajib Umroh
Niat ihram umroh di Miqot
Meninggalkan larangan selama ihram
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah
1. Ihram
a. Sebelum atau setelah tiba di miqat Makani, lalu mandi sekaligus wudhu, menyisir rambut, memakai wangi-wangian (asal tidak berlebihan), memotong kuku dan lain-lain.
b. Berpakaian ihram, bagi laki-laki dengan dua helai kain putih yang tidak dijahit (satu helai untuk menutup badan bagian bawah dan satu helai lagi untuk menutup badan bagian atas/diselendangkan. Bagi wanita dengan menutup seluruh auratnya, kecuali muka dan telapak tangan. (a dan b boleh diakukan sebelum sampai di miqat).
c. Mengerjakan shalat sunat ihram dua rakaat di miqat. Kalau belum mengerjakan shalat wajib, kerjakanlah terlebih dahulu shalat wajib.
d. Setelah selesai shalat sunat ihram dua rakaat, mulailah berihram dengan niat yang dilafazkan :
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ عُمْرَةً
Labbaikalloohumma ‘Umratan
Dilanjutkan dengan membaca kalimat talbiyah. Dan sejak dimulainya ihram tersebut, maka berlakulah semua larangan dalam ihram.
2. Thawaf
a. Setelah tiba di Makkah dan mungkin setelah istirahat secukupnya, masuklah ke Masjidil Haram dalam keadaan suci dari hadats dan najis serta berpakaian ihram.
b. Memasuki Masjidil Haram sebaiknya melalui pintu Bani Syaibah (Babus salam) dengan membaca do’a :
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ - وَمِنْكَ السَّلاَمُ – وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ – فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ – تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
Ya Allah, Engkau-lah pemlik segala keselamatan, dari-Mu-lah segala keselamatan berasal, kepada-Mu-lah bermuara segala keselamatan. Wahai Tuhan kami, hidupkanlah kami dalam kondisi dan suasana penuh keselamatan, keberkahan, segala ketinggian-Mu, berikanlah kepada kami, wahai Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia. Terus membaca do’a masuk masjid :
اَللّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Ya Allah, bukakanlah untukku segala pintu rahmat-Mu
c. Ketika melihat Ka’bah ucapkanlah do’a sebagai berikut :
اَللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَ تَعْظِيْمًا وَ تَكْرِيْمًا وَ مَهَابَةً – وَ زِدْ مَنْ شَرَّفَهُ وَ كَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِعْتَمَرَهُ تَشْرِيْفًا وَ تَعْظِيْمًا وَ تَكْرِيْمًا وَ بِرًّا.
Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. Dan tambahkanlah pula kepada orang-orang yang memuliakan dan menghormatinya di antara mereka yang berhaji dan berumrah padanya dengan kemuliaan, keagungan, kehormatan dan kebaikan. (Disebutkan oleh Imam Syafi’i)
d. Sampai di dekat Ka’bah, lalu menghadap ke arah Hajar Aswad, kemudian mengangkat tangan sebelah kanan sambil membaca : “Bismillaahi Alloohu Akbar” (Istilam), lalu mengecup tangan tersebut. Dan kalau dekat dengan Hajar Aswad sambil mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dan mencium tangan.
e. Kemudian menghadap kanan sehingga Ka’bah berada di sebelah kiri, dilanjutkan dengan mengelilingi Ka’bah 7 putaran yang dimulai dari garis yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di tempat itu pula. Tiga putaran pertama (bagi laki-laki), dilakukan dengan lari-lari kecil (bila memungkinkan) dan empat putaran berikutnya dengan jalan bebas.
f. Setiap sampai di rukun Yamani, kemudian beristilam atau isyarat dengan tangan sambil membaca : “Bismillaahi Alloohu Akbar” tanpa dikecup.
g. Di setiap perjalanan antara Rukun Yamani dengan Hajar Aswad membaca :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka.
h. Setelah selesai 7 putaran, dilanjutkan dengan melakukan shalat sunnat dua rakaat di belakang atau dekat Maqam Ibrahim.
i. Setelah selesai shalat sunnat, lalu berdo’a dengan khusyu’, disertai dengan taubat yang penuh ikhlas.
3. Sa’i
a. Setelah thawaf, sebelum pergi ke bukit Shafa untuk mengerjakan ibadah Sa’i dianjurkan menuju ke Zam-zam untuk minum, membasuh muka dan lain-lain. Dan ketika naik ke bukit Shafa membaca :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْنِ الرَّحِيْمِ. أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ وَ رَسُوْلُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ.
Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang. Aku memulai dari apa yang telah dimulai oleh Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syi’ar-syi’ar (tanda kebesaran Allah). Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ataupun ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i pada keduanya (Shafa dan Marwah). Dan barangsiapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan (hamba-Nya) dan Maha Mengetahui.
b. Setelah sampai di bukit Shafa, kemudian menghadap ke arah Ka’bah sambil membaca takbir dan tahlil, yaitu :
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ للهِ الْحَمْدُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ- لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأحْزَابَ وَحْدَهُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah. Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa,Yang telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, memperkuat tentara-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, dan kami tidak akan menyembah kecuali kepada-Nya dengan ikhlas dan menuruti agama-Nya walaupun orang-orang kafir benci.
c. Kemudian berjalan menuju bukit Marwah, ketika sampai di pal Hijau, bagi pria mulailah berlari-lari kecil sampai Pal Hijau berikutnya, selanutnya berjalan biasa sampai di bukit Marwah. Dan di antara dua Pilar Hijau membaca do’a :
رَبِّ اغْفرِْ وارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمْ. إِنَّكَ تَعْلَمُ مَا لاَ أَعْلَمْ. إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الأَعَزَُّ الأَكْرَمُ.
Ya Allah ampunilah, sayangilah, ma’afkanlah, muliakanlah dan hapuskanlah segala kesalahan yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa saja yang aku tidak mengetahu. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Tinggi dan Maha Mulia.
Dan pada saat mendekati bukit Marwah membaca do’a :
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ. (البقرة : 158)
Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syi’ar-syi’ar (tanda kebesaran Allah). Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ataupun ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i pada keduanya (Shafa dan Marwah). Dan barangsiapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan (hamba-Nya) dan Maha Mengetahui.
d. Di bukit Marwah menghadap ke arah Ka’bah, kemudian membaca Takbir dan Tahlil sebagaimana dilakukan di bukit Shafa. (Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan demikian pula sebaliknya, sehingga 7 kali putaran berakhir di bukit Marwah).
4. Tahallul
Sesudah melaksanakan Sa’i, kemudian tahallul dengan memotong beberapa helai/lembar rambut atau mencukur habis (bagi pria). Dan dengan tahallul itu, maka selesailah ibadah umrah dan bebaslah dari larangan ihram. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji menunggu hari tarwiyah tanggal 8 Dzulhijjah.
Tahapan atau urutan Kegiatan umroh
Berangkat menuju Miqot
Mandi kemudian berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum berangkat miqot )
Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat, dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat kedua
Melafalzkan niat umroh minimal membaca " labbaikallahu umrotan " atau yang lengkap membaca " nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta'aalaa
Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Mekkah
Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram
Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka'bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo'a, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad.
Melakukan thawaf / mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali balikkan
Setelah selesai melakukan sa'i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut
Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa.
Larangan selama melaksanakan Umroh (Berihram)
Tidak boleh mencabut dan memotong rambut, menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku
Tidak boleh memakai wangi-wangian / parfum
Tidak boleh bertengkar
Tidak boleh melakukan hubungan suami istri
Tidak boleh bermesraan
Tidak boleh berkata kotor, perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok
Tidak boleh menikah atau menikahkan
Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu
Tidak boleh membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa
Tidak boleh memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini
Tidak bol;eh berhias atau berdandan
Pria tidak boleh memakai penutup kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki
Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup telapak tangan.
Demikian Tata Cara Umrah syarat, rukun, wajib dan Larangan dalam Umroh ( Berihram) sesuai sunnah nabi
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Pengertian umroh, hukum, syarat, rukun dan wajib umroh ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak jamaah yang belum memahami bahkan mengetahui apa itu umroh, apa syarat-syarat umroh itu, wajib umroh, dan juga rukunnya. Pada kesempatan ini admin ingin mencoba sekdar sharing tentang hal-hal yang berhubungan dengan ibadah umroh itu sendiri.
Dasar Hukum Ibadah Umroh
Dasar dasar hukum umroh sendiri menurut Al Qur'an dan Hadits Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sbb :
1. Menurut Al Quran, surat Al Baqoroh ayat 196 :
Sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah Karena Allah
2. Menurut Haduts nabi Muhammad SAW
Ibadah umroh dari satu umroh ke ibadah umroh yang berikutnya merupakan penghapus dosa
Pengertian Umroh
Umroh adalah mengunjungi Ka'bah (biatullah) untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah ( thawaf, sa'i, tahallul ) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rasulullah SAW.
Hukum Melaksanakan Umroh
Hukum melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan sementara dia mampu untuk melaksanakannya.Naun demiakian ada pula sebagain ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu'akkad.
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim mengatakan bahwa Tata cara melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji
Syarat, Rukun dan wajib umroh
Syarat Umroh
Beragama Islam
Baligh Berakal sehat
Merdeka ( Bukan budak )
Mampu
Rukun Umroh
Niat ihram dari Miqot
Tawaf
Sa'i
Tahallul ( gunting rambut )
Tertib
Wajib Umroh
Niat ihram umroh di Miqot
Meninggalkan larangan selama ihram
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah
1. Ihram
a. Sebelum atau setelah tiba di miqat Makani, lalu mandi sekaligus wudhu, menyisir rambut, memakai wangi-wangian (asal tidak berlebihan), memotong kuku dan lain-lain.
b. Berpakaian ihram, bagi laki-laki dengan dua helai kain putih yang tidak dijahit (satu helai untuk menutup badan bagian bawah dan satu helai lagi untuk menutup badan bagian atas/diselendangkan. Bagi wanita dengan menutup seluruh auratnya, kecuali muka dan telapak tangan. (a dan b boleh diakukan sebelum sampai di miqat).
c. Mengerjakan shalat sunat ihram dua rakaat di miqat. Kalau belum mengerjakan shalat wajib, kerjakanlah terlebih dahulu shalat wajib.
d. Setelah selesai shalat sunat ihram dua rakaat, mulailah berihram dengan niat yang dilafazkan :
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ عُمْرَةً
Labbaikalloohumma ‘Umratan
Dilanjutkan dengan membaca kalimat talbiyah. Dan sejak dimulainya ihram tersebut, maka berlakulah semua larangan dalam ihram.
2. Thawaf
a. Setelah tiba di Makkah dan mungkin setelah istirahat secukupnya, masuklah ke Masjidil Haram dalam keadaan suci dari hadats dan najis serta berpakaian ihram.
b. Memasuki Masjidil Haram sebaiknya melalui pintu Bani Syaibah (Babus salam) dengan membaca do’a :
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ - وَمِنْكَ السَّلاَمُ – وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ – فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ – تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
Ya Allah, Engkau-lah pemlik segala keselamatan, dari-Mu-lah segala keselamatan berasal, kepada-Mu-lah bermuara segala keselamatan. Wahai Tuhan kami, hidupkanlah kami dalam kondisi dan suasana penuh keselamatan, keberkahan, segala ketinggian-Mu, berikanlah kepada kami, wahai Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia. Terus membaca do’a masuk masjid :
اَللّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Ya Allah, bukakanlah untukku segala pintu rahmat-Mu
c. Ketika melihat Ka’bah ucapkanlah do’a sebagai berikut :
اَللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَ تَعْظِيْمًا وَ تَكْرِيْمًا وَ مَهَابَةً – وَ زِدْ مَنْ شَرَّفَهُ وَ كَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِعْتَمَرَهُ تَشْرِيْفًا وَ تَعْظِيْمًا وَ تَكْرِيْمًا وَ بِرًّا.
Baca Juga
- Bahaya Dosa Riba dan Hadits Ancaman tentang Hukum Riba
- Seputar Permasalah Shalat : Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi
- Hukum Pacaran dalam Islam dan Larangan mendekati Zina berdasarkan hadits Nabi
- Kumpulan Hadits Kitab Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam Ibnu Hajar Al-Ashqolani
- Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah yang wajib diketahui
d. Sampai di dekat Ka’bah, lalu menghadap ke arah Hajar Aswad, kemudian mengangkat tangan sebelah kanan sambil membaca : “Bismillaahi Alloohu Akbar” (Istilam), lalu mengecup tangan tersebut. Dan kalau dekat dengan Hajar Aswad sambil mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dan mencium tangan.
e. Kemudian menghadap kanan sehingga Ka’bah berada di sebelah kiri, dilanjutkan dengan mengelilingi Ka’bah 7 putaran yang dimulai dari garis yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di tempat itu pula. Tiga putaran pertama (bagi laki-laki), dilakukan dengan lari-lari kecil (bila memungkinkan) dan empat putaran berikutnya dengan jalan bebas.
f. Setiap sampai di rukun Yamani, kemudian beristilam atau isyarat dengan tangan sambil membaca : “Bismillaahi Alloohu Akbar” tanpa dikecup.
g. Di setiap perjalanan antara Rukun Yamani dengan Hajar Aswad membaca :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka.
h. Setelah selesai 7 putaran, dilanjutkan dengan melakukan shalat sunnat dua rakaat di belakang atau dekat Maqam Ibrahim.
i. Setelah selesai shalat sunnat, lalu berdo’a dengan khusyu’, disertai dengan taubat yang penuh ikhlas.
3. Sa’i
a. Setelah thawaf, sebelum pergi ke bukit Shafa untuk mengerjakan ibadah Sa’i dianjurkan menuju ke Zam-zam untuk minum, membasuh muka dan lain-lain. Dan ketika naik ke bukit Shafa membaca :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْنِ الرَّحِيْمِ. أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ وَ رَسُوْلُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ.
Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang. Aku memulai dari apa yang telah dimulai oleh Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syi’ar-syi’ar (tanda kebesaran Allah). Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ataupun ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i pada keduanya (Shafa dan Marwah). Dan barangsiapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan (hamba-Nya) dan Maha Mengetahui.
b. Setelah sampai di bukit Shafa, kemudian menghadap ke arah Ka’bah sambil membaca takbir dan tahlil, yaitu :
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ للهِ الْحَمْدُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ- لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأحْزَابَ وَحْدَهُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah. Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa,Yang telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, memperkuat tentara-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, dan kami tidak akan menyembah kecuali kepada-Nya dengan ikhlas dan menuruti agama-Nya walaupun orang-orang kafir benci.
c. Kemudian berjalan menuju bukit Marwah, ketika sampai di pal Hijau, bagi pria mulailah berlari-lari kecil sampai Pal Hijau berikutnya, selanutnya berjalan biasa sampai di bukit Marwah. Dan di antara dua Pilar Hijau membaca do’a :
رَبِّ اغْفرِْ وارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمْ. إِنَّكَ تَعْلَمُ مَا لاَ أَعْلَمْ. إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الأَعَزَُّ الأَكْرَمُ.
Ya Allah ampunilah, sayangilah, ma’afkanlah, muliakanlah dan hapuskanlah segala kesalahan yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa saja yang aku tidak mengetahu. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Tinggi dan Maha Mulia.
Dan pada saat mendekati bukit Marwah membaca do’a :
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ. (البقرة : 158)
Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syi’ar-syi’ar (tanda kebesaran Allah). Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ataupun ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i pada keduanya (Shafa dan Marwah). Dan barangsiapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan (hamba-Nya) dan Maha Mengetahui.
d. Di bukit Marwah menghadap ke arah Ka’bah, kemudian membaca Takbir dan Tahlil sebagaimana dilakukan di bukit Shafa. (Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan demikian pula sebaliknya, sehingga 7 kali putaran berakhir di bukit Marwah).
4. Tahallul
Sesudah melaksanakan Sa’i, kemudian tahallul dengan memotong beberapa helai/lembar rambut atau mencukur habis (bagi pria). Dan dengan tahallul itu, maka selesailah ibadah umrah dan bebaslah dari larangan ihram. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji menunggu hari tarwiyah tanggal 8 Dzulhijjah.
Tahapan atau urutan Kegiatan umroh
Berangkat menuju Miqot
Mandi kemudian berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum berangkat miqot )
Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat, dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat kedua
Melafalzkan niat umroh minimal membaca " labbaikallahu umrotan " atau yang lengkap membaca " nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta'aalaa
Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Mekkah
Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram
Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka'bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo'a, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad.
Melakukan thawaf / mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali balikkan
Setelah selesai melakukan sa'i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut
Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa.
Larangan selama melaksanakan Umroh (Berihram)
Tidak boleh mencabut dan memotong rambut, menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku
Tidak boleh memakai wangi-wangian / parfum
Tidak boleh bertengkar
Tidak boleh melakukan hubungan suami istri
Tidak boleh bermesraan
Tidak boleh berkata kotor, perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok
Tidak boleh menikah atau menikahkan
Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu
Tidak boleh membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa
Tidak boleh memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini
Tidak bol;eh berhias atau berdandan
Pria tidak boleh memakai penutup kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki
Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup telapak tangan.
Demikian Tata Cara Umrah syarat, rukun, wajib dan Larangan dalam Umroh ( Berihram) sesuai sunnah nabi